Sampai dengan akhir pekan ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor mineral tambang mentah kepada 29 perusahaan.
Perinciannya adalah, 18 perusahaan sebagai eksportir nikel, tiga perusahaan eksportir bijih besi, dua perusahaan eksportir tembaga dan tujuh perusahaan sebagai eksportir alumunium. Seluruh perusahaan itu telah mengantongi surat persetujuan ekspor (SPE).
Deddy Saleh, Direktur Jenderal. Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan (Kemendag) mengatakan, izin itu diberikan kepada sebagian perusahaan yang berstatus eksportir terdaftar (ET) tambang yang seluruhnya berjumlah 61 perusahaan. “Saat ini ada sembilan perusahaan yang sedang memproses pengajuan ET dan ada dua izin yang mengajukan pengurusan SPE,” kata Deddy, Jumat (6/7).
BACA JUGA:
13 Perusahaan Kantongi SPE Produk Tambang
Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) produk pertambangan untuk 13 perusahaan.
"Kami sudah memberikan SPE kepada 13 perusahaan untuk 14 produk dengan rincian 2 p...
Sebanyak 22 Perusahaan Sudah Kantongi Izin Ekspor Material Mentah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan hingga awal Juli, sudah 22 perusahaan tambang yang mengantongi surat persetujuan ekspor (SPE) untuk melakukan ekspor bahan baku mineral.
Hal ini diung...
Peran Luar Negeri Dalam Perekonomian Indonesia
Kemajuan dan kemunduran ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari peran perdagangan dan hubungan dengan luar negeri baik langsung maupun hubungan yang tidak langsung, apalagi di tambah globalisasi di...
Ternyata Hanya 13 Perusahaan yang Kantongi Izin ekspor Tambang
Upaya menekan ekspor barang tambang mentah terus bergulir. Satu per satu perusahaan tambang pun mengajukan izin ekspor tambang. Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan mencatat telah mengeluarkan ...
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi
Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).
PDB atau GDP adalah ...
Kategori Ekonomi :: Kata Kunci: eksportir bijih besi, mineral tambang mentah, Perdagangan Luar Negeri, surat persetujuan ekspor,